Dua Anggota Brimob Diperiksa Polda Banten Terkait Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Serang
Info Sukadana- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah jurnalis saat bertugas di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus mendapat perhatian publik. Polda Banten bergerak cepat dengan memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kedua anggota Brimob itu kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan langkah hukum tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Benar, dua anggota Brimob berinisial TG dan TR saat ini diperiksa intensif. Pemeriksaan masih berjalan dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah semua proses selesai,” ujar Didik pada Kamis malam (21/8/2025).

Baca Juga : Manggis, Queen of Fruits yang Jadi Kebanggaan Buah Tropis Indonesia
Komitmen Penegakan Hukum Transparan
Didik menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia meminta masyarakat, termasuk insan pers, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap semua pihak sabar menunggu. Percayakan proses hukum kepada kami. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua akan diproses sesuai prosedur,” tambahnya.
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut untuk melapor secara resmi. Langkah ini, menurut Didik, penting agar penanganan kasus berjalan sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku.
Kronologi Singkat Peristiwa
Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Kamis sore (21/8/2025), ketika sejumlah jurnalis meliput kegiatan penyegelan pabrik PT GRS yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Setelah wawancara selesai, para jurnalis hendak meninggalkan lokasi. Namun, secara tiba-tiba mereka dikejar dan diduga dikeroyok oleh sejumlah oknum, termasuk satpam pabrik dan beberapa anggota ormas.
Akibat peristiwa tersebut, seorang jurnalis dilaporkan mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini pun menuai kecaman luas, terutama dari organisasi wartawan dan lembaga pemerhati kebebasan pers.
Desakan Organisasi Pers
Sejumlah organisasi jurnalis mendesak agar kasus ini diusut tuntas, mengingat kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan jaminan perlindungan kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, sehingga harus dilindungi. Kekerasan apapun terhadap pers adalah serangan terhadap demokrasi,” tegas salah satu perwakilan organisasi wartawan di Banten.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, Polda Banten masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden pengeroyokan tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelaku akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.
“Semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses hukum tanpa terkecuali,” tegas Kombes Pol Didik.
Dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis bisa segera menemukan titik terang, sekaligus menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.















