Gubernur Lampung dan Menko Perekonomian Sepakat Perbaiki Tata Niaga Singkong, Hasilkan Empat Kebijakan Penting
Info Sukadana– Upaya memperbaiki tata niaga singkong di Lampung memasuki babak baru. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan DPRD menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperjuangkan nasib petani singkong sekaligus memastikan keberlanjutan industri pengolahan singkong, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Lampung.
Komoditas Andalan Lampung
Singkong atau ubi kayu bukan sekadar tanaman pangan biasa bagi Lampung. Provinsi ini merupakan salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia, dengan kontribusi signifikan terhadap kebutuhan nasional, baik untuk konsumsi rumah tangga, industri tapioka, pakan ternak, maupun ekspor.
Namun, harga singkong yang kerap anjlok di tingkat petani menjadi masalah klasik yang tak kunjung selesai. Petani seringkali merugi karena harga jual tidak sebanding dengan biaya produksi, sementara industri pengolahan juga menghadapi tantangan fluktuasi pasokan.

Baca Juga : Ochi Chyornye: Lagu Legendaris dari Rusia yang Mendunia
Peserta Pertemuan: Pemerintah, Industri, dan Petani Duduk Satu Meja
Dalam pertemuan tersebut, hadir jajaran pejabat dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian. Turut hadir juga perwakilan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), asosiasi industri pengolahan kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.
Dari Lampung, hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Pansus Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, dan kepala daerah dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, serta Lampung Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan semua pihak mencari solusi yang adil.
Empat Kesepakatan Strategis
Pertemuan tersebut menghasilkan empat kesepakatan strategis yang dianggap menjadi terobosan penting:
-
Pembatasan Impor Tapioka
Akan diterapkan kebijakan larangan terbatas (lartas) impor tapioka. Hanya produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian yang diperbolehkan melakukan impor, sehingga pasokan lokal lebih terjaga dan harga petani tidak tertekan. -
Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP)
Pemerintah akan memberlakukan BMTP sementara selama 200 hari sebagai langkah safeguard untuk menahan banjirnya impor tapioka. Kebijakan ini diharapkan memberi waktu bagi industri dan petani lokal untuk meningkatkan daya saing. -
Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pemerintah akan segera menetapkan HET untuk ubi kayu melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET tapioka melalui keputusan Menteri Perdagangan. Langkah ini bertujuan menciptakan kepastian harga dan melindungi petani dari permainan harga di tingkat tengkulak. -
Standarisasi Alat Ukur Kadar Aci
Kementerian Perdagangan akan menetapkan standar nasional untuk alat ukur kadar aci (pati). Dengan adanya standarisasi, perhitungan kualitas singkong menjadi lebih transparan dan adil bagi petani.
Desakan untuk Segera Tetapkan Harga Acuan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan, Gubernur Lampung dalam pertemuan itu secara tegas meminta pemerintah pusat segera menetapkan harga acuan singkong dan tapioka.
“Pak Gubernur menekankan bahwa harga acuan ini harus segera keluar. Jika harga singkong naik, petani akan bergairah menanam kembali dan pasokan untuk industri akan lebih stabil,” ujar Mulyadi.
Harapan Baru bagi Petani dan Industri
Kesepakatan ini disambut positif oleh perwakilan petani dan pelaku industri. Mereka berharap kebijakan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi segera diterapkan agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah pusat, diharapkan harga singkong akan membaik, pendapatan petani meningkat, dan industri pengolahan tetap berjalan optimal. Lampung pun berpeluang memperkuat posisinya sebagai sentra produksi singkong nasional.















