Info Sukadana – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menegaskan komitmennya dalam menyukseskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang transparan, adil, dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan SPMB 2025 yang digelar di Ruang Rapat Bupati pada Kamis, 26 Juni 2025.

Asisten II Setda Kayong Utara, Erwin Sudrajat, mewakili Bupati, menekankan bahwa SPMB tidak hanya berurusan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut hak dasar setiap warga untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan bermutu.
“Pelaksanaan SPMB tidak sekadar soal pendaftaran. Ini tentang keadilan akses terhadap pendidikan sebagai hak dasar masyarakat. Karena itu, integritas dan akuntabilitas proses ini harus dijaga,” kata Erwin.
Ia juga menyoroti perubahan sistem zonasi menjadi jalur domisili, yang dinilai lebih tepat dalam menjawab tantangan di lapangan. Sistem ini diharapkan mampu meminimalisasi praktik manipulasi alamat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.
Baca Juga : Dekat Bandara, Karhutla Rasau Jaya-Kubu Raya Segera Dipadamkan
“Transformasi ke jalur domisili bertujuan menutup celah kecurangan yang selama ini muncul. Kita ingin memastikan tidak ada manipulasi data hanya demi lolos ke sekolah favorit,” tegas Erwin.
Pemerintah daerah juga menggandeng seluruh stakeholder, termasuk sekolah, operator data, dan aparat penegak hukum. Untuk berkolaborasi dalam menjaga proses SPMB agar tetap objektif dan bersih dari intervensi. Dukungan lintas sektor ini diharapkan menjadi kunci sukses SPMB 2025 yang lebih berkualitas.
Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Rahadi Usman, dalam kesempatan yang sama. Beliau menekankan bahwa sistem SPMB 2025 merupakan upaya pemerataan kesempatan belajar. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas. Khususnya bagi keluarga tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, serta masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
“SPMB ini adalah langkah nyata untuk memberikan kesempatan yang adil kepada semua murid. Harapannya, akses pendidikan yang setara ini juga dapat mendorong prestasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan,” ujar Rahadi.
Kayong Utara menargetkan agar pelaksanaan SPMB 2025 tidak hanya menjadi rutinitas tahunan. Melainkan percontohan nasional dalam hal transparansi, keadilan, dan efektivitas sistem penerimaan peserta didik baru.















