Gedung PSC 119 Kayong Utara Belum Difungsikan, Dinas Kesehatan Tegur Pelaksana Proyek
Info Sukadana- Pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang diharapkan menjadi pusat layanan gawat darurat kesehatan, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, gedung yang dibangun dengan anggaran Rp1,349 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu sudah menunjukkan kerusakan meski belum sempat difungsikan.

Baca Juga : Polsek Sukadana Sambangi Warga, Bongkar Modus Penipuan Berkedok Petugas Timbangan
Teguran Resmi Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kayong Utara, dr. Maria Fransisca, mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah melayangkan surat teguran resmi kepada pelaksana proyek. Surat itu meminta pihak pelaksana segera melakukan perbaikan atas kerusakan yang ditemukan di lapangan.
“PPK sudah mengirim surat kepada pihak pelaksana untuk memperbaiki kerusakan. Menurut laporan PPK, pihak pelaksana sudah menyanggupi,” kata dr. Maria di Sukadana, Kamis (…).
Ia menambahkan, meskipun bangunan PSC 119 telah selesai secara fisik, gedung tersebut belum dapat digunakan karena masih ada sejumlah pekerjaan tambahan yang harus diselesaikan, seperti instalasi listrik dan pemasangan keramik.
Sorotan Warga Sukadana
Sejumlah warga Sukadana mengaku kecewa dengan kondisi bangunan yang sudah bermasalah sebelum beroperasi. Mereka menyoroti lantai gedung yang terlihat mengalami penurunan serta adanya besi sisa pekerjaan yang masih menonjol di beberapa titik.
“Seharusnya gedung ini segera dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat. Sayang kalau bangunan baru tapi sudah rusak,” keluh salah satu warga.
Bagi masyarakat Kayong Utara, PSC 119 sangat penting karena bisa menjadi pusat layanan cepat tanggap darurat medis, terutama di wilayah yang jauh dari rumah sakit besar.
Penjelasan Pihak Pelaksana
Menanggapi sorotan publik, pihak pelaksana proyek, Tengku Indra, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Kayong Utara. Ia memastikan bahwa perbaikan akan dilakukan sesuai ketentuan masa pemeliharaan.
“Sebagai penyedia jasa, kami memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai masa pemeliharaan yang masih berlaku,” ujarnya.
Tengku menegaskan kerusakan yang ditemukan bersifat minor dan terbatas pada bagian lantai ramp (akses landai), sehingga tidak mempengaruhi pekerjaan lantai utama maupun struktur bangunan.
“Kerusakan hanya terjadi di ramp, tidak berdampak pada struktur utama gedung,” jelasnya. Ia menambahkan, meski perbaikan belum dilaksanakan, langkah tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Proyek Strategis, Harapan Masyarakat
Gedung PSC 119 merupakan proyek strategis yang ditujukan untuk meningkatkan respons layanan kesehatan darurat di Kayong Utara. Dengan keberadaan pusat ini, warga berharap penanganan pasien gawat darurat bisa lebih cepat, baik untuk kecelakaan lalu lintas maupun situasi medis mendesak lainnya.
Sayangnya, kerusakan yang terjadi justru menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai kualitas proyek pemerintah. Mereka berharap perbaikan segera dilakukan agar gedung dapat difungsikan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dinas Kesehatan Minta Pelaksana Bertanggung Jawab
dr. Maria Fransisca menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan perbaikan agar sesuai standar dan selesai tepat waktu. “Kami berharap bangunan ini bisa segera difungsikan sehingga pelayanan PSC 119 kepada masyarakat Kayong Utara dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Dengan penegasan tersebut, publik kini menanti realisasi janji perbaikan dari pihak pelaksana. Jika rampung, Gedung PSC 119 diharapkan menjadi simbol peningkatan layanan kesehatan darurat di Kayong Utara, bukan sebaliknya menjadi contoh buruk pembangunan yang terburu-buru.















